Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang KOTORAMBUR resmi meluncurkan Program Sertifikasi Regional untuk Auditor Investigatif Independen, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme auditor di kawasan timur Indonesia. Program ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa auditor investigatif memiliki standar kompetensi, integritas, dan kemampuan teknis yang setara dengan auditor di tingkat nasional. Dengan sertifikasi ini, AAFI KOTORAMBUR berkomitmen melahirkan auditor independen yang mampu menjalankan tugas investigatif secara objektif, transparan, dan sesuai etika profesi.
Program sertifikasi ini mencakup berbagai materi penting, mulai dari teknik audit forensik modern, analisis data keuangan digital, investigasi kasus korupsi, hingga penerapan hukum pembuktian dalam konteks audit investigatif. Para peserta juga dibekali pelatihan lapangan berbasis kasus nyata untuk mengasah keterampilan analitis dan kemampuan dalam mengidentifikasi indikasi fraud di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, BUMD, dan lembaga sosial. AAFI KOTORAMBUR menggandeng sejumlah pakar nasional di bidang audit, hukum, dan teknologi keuangan untuk memastikan kualitas kurikulum dan validitas sertifikasi yang diakui secara profesional.
Selain memperkuat kemampuan individu, Program Sertifikasi Regional ini juga diharapkan menjadi katalisator bagi terbentuknya jaringan auditor independen di kawasan timur Indonesia. Melalui jejaring ini, AAFI KOTORAMBUR ingin mendorong kolaborasi antar-auditor lintas daerah dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi audit berbasis teknologi. Upaya ini menjadi bagian dari visi besar AAFI untuk membangun ekosistem audit forensik yang inklusif, merata, dan berdaya saing di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan diluncurkannya program ini, AAFI KOTORAMBUR menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan keahlian audit forensik regional yang berorientasi pada profesionalisme dan integritas. Sertifikasi ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan formal terhadap kompetensi auditor, tetapi juga simbol komitmen terhadap tanggung jawab moral dalam menjaga transparansi dan keadilan keuangan publik. AAFI KOTORAMBUR optimistis, langkah ini akan memperkuat posisi auditor independen sebagai garda terdepan dalam pemberantasan praktik korupsi dan penyelewengan dana publik di Indonesia bagian timur.